1. Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakt tidak Mampu di Pengadilan.
2. SK Dirjen Badilum No. 52/DJU/SK/HK.006/5/Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peratura Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat tidak Mampu di Pengadilan.
Layanan POSBAKUM
- Pemberian Layanan Informasi
- Konsultasi Hukum
- Advis Hukum
- Pembuatan Dokumen Hukum